Sinergi Nyata Penataan Kawasan dan Kepastian Hukum bagi Warga Pekalongan

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 17 Desember 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Sri Sunarni melaksanakan kegiatan Peresmian Penataan Kawasan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pkalongan Utara.

Sebanyak 152 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) dibagikan kepada masyarakat setempat. Melalui program Konsolidasi Tanah (KT), warga tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga lingkungan yang lebih teratur dengan akses jalan dan drainase yang lebih baik. Wakil Wali Kota Pekalongan, Ibu Balqis Diab, yang turut hadir dalam acara, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terjadi. Keberhasilan penataan ini adalah buah dari kerja keras Pemkot, Pemerintah Provinsi, Pusat, dan yang paling utama: kerelaan hati masyarakat.
“Bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam penataan Clumprit semakin kuat. Ini adalah kerja bareng antara Pemkot, Provinsi, hingga Pusat. Namun, kuncinya ada pada dukungan masyarakat yang ikhlas menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum.”

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bapak Eko Suratmoko selaku Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan.
Dengan wajah baru ini, Kampung Clumprit kini siap bertransformasi dari kawasan yang mungkin dulunya kurang tertata menjadi kampung yang rapi, sehat, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Berita Terbaru

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB