Klarifikasi Batas Bidang Tanah Aset Milik Polri

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam menjaga tertib administrasi aset negara terus diperkuat. Pada Senin (12/01/2026), Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan pertemuan guna melakukan klarifikasi batas bidang tanah aset milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, agenda ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kepastian hukum dan validitas data spasial aset negara.

Hadir dalam undangan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota beserta tim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan beserta tim, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kota Pekalongan hadir sebagai jembatan komunikasi antar-instansi demi mewujudkan penataan ruang dan aset yang akuntabel di wilayah Kota Batik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:06 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB