Pegawai Kecamatan Jagong Jeget di Duga Sulap Dana Desa

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon suaraaktivis.com Di saat Masa jabatan reje kampung berakhir , secara aturan jabatan Plt/Bedel di isi oleh para pegawai kecamatan, dan hal tersebut sering di manfaatkan untuk ajang korupsi oleh para pegawai kecamatan, 24/01/2026.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya terjadi di kecamatan jagong jeget kabupaten Aceh tengah, ada dugaan para Bedel mengambil gaji dari anggaran desa, jelas itu sudah melanggar aturan Pasal 37 Permendagri No. 83/2015: Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai PLT Kepala Desa tidak diperbolehkan menerima gaji dari anggaran desa.

Salah satunya (S) Bedel desa merah said yang menurut keterangan dari salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya membenarkan bahwa Bedel (S) mengambil tulah selama 5 bulan.

“Bedel desa merah said mengambil tulah/gaji selama 5 bulan, selain dari mengambil tulah (S) tersebut juga arogan dan di duga bermain dalam anggaran desa, bahkan setelah masa jabatan Bedelnya berakhir ia juga ikut campur dalam urusan desa serta ikut dalam tim pemenangan calon reje”ucapnya.

 

Kami beserta tim sudah melakukan investigasi ke lapangan serta mengumpulkan bukti bukti serta kesaksian para warga, dan kami juga sudah mengkonfirmasi kepada camat jagong jeget namun sampai saat ini belum ada jawaban kongkrit.

“Baik saya akan cek dan saya akan jumpai reje dan pihak terkait” kata camat jagong jeget .

Ada dugaan simbiosis mutualisme atau pemufakatan jahat antara camat jagong jeget dengan anggota atau pegawai kecamatan tersebut.

Kabid sosial LSM Perlibas Mustakim menjelaskan kasus tersebut akan di laporkan ke aparat penegak hukum, jika terbukti ini benar maka harus ada sangsi tegas dari bupati untuk camat beserta pegawai. Dan harus di tindak juga sesuai ketentuan hukum, tegas mustakim.

 

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengusulan Verifikasi Formasi JFPR Sementara Dilakukan Melalui Email
🇮🇩 Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Batik Lestari, Identitas Indonesia: Selamat Hari Batik Nasional 2026
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
Kementerian ATR/BPN Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:33 WIB

Pengusulan Verifikasi Formasi JFPR Sementara Dilakukan Melalui Email

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:32 WIB

🇮🇩 Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:30 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Batik Lestari, Identitas Indonesia: Selamat Hari Batik Nasional 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengusulan Verifikasi Formasi JFPR Sementara Dilakukan Melalui Email

Selasa, 6 Okt 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Batik Lestari, Identitas Indonesia: Selamat Hari Batik Nasional 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 03:20 WIB