Rapat Penyediaan Tanah Hunian Upaya percepatan penyediaan tanah bagi pembangunan hunian sementara dan hunian tetap pasca bencana Hidrometeorologi Aceh

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M. bersama Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H. menghadiri rapat koordinasi penyediaan tanah untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) pasca bencana hidrometeorologi di Aceh.

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis percepatan penyiapan dan penyediaan tanah, meliputi sinkronisasi data, kesiapan lokasi, serta penyelarasan kebijakan antar pemangku kepentingan agar pembangunan huntara dan huntap dapat dilaksanakan secara terencana, tetap sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Percepatan penyediaan tanah tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan pascabencana secara berkelanjutan serta menghadirkan hunian yang layak, aman, dan memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyrakat Aceh yang terdampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB