Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang resmi dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pada acara pencanangan GALANG RTHB, Wamen Ossy mengapresiasi pengembangan ini karena mendorong masyarakat untuk menempatkan RTHB sebagai elemen yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentunya kami menyambut baik inisiatif GALANG RTHB ini karena terus terang ini merupakan satu perubahan mindset yang harus kita lakukan kepada masyarakat. Bagaimana mem-value ruang terbuka hijau dan biru di-incorporate dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Wamen Ossy dalam acara Town Hall Meeting dan Pencanangan GALANG RHTB yang berlangsung di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

Penguatan RTHB tidak lagi dapat diposisikan sekadar sebagai pelengkap pembangunan, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. “RTHB ini justru harus menjadi inti pembangunan nasional itu sendiri. Dan perubahan tersebut dapat dimulai dengan berusaha memberikan edukasi melalui Town Hall Meeting kepada masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap RTHB,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wamen Ossy, upaya peningkatan dan perluasan RTHB memiliki dasar yang kuat, tidak hanya dari mandat global seperti Sustainable Development Goals SDGs, tetapi juga telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan RTHB menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Sebagai pencetus pengembangan ini, Menko AHY menjelaskan bahwa RTHB sejalan dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Gerakan tersebut mengusung visi mewujudkan Indonesia yang semakin aman, sehat, resik, dan indah.

“RTHB ini penting, sangat mendasar dan sesuai dengan mandat undang-undang kita menuju 30% ruang terbuka hijau dan biru, agar masyarakat bisa memiliki ruang yang sehat, produktif dan juga kreatif dan ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita,” jelas Menko AHY usai pencanangan GALANG RTHB.

Melalui GALANG RHTB ini, pemerintah juga mendorong langkah dekarbonisasi dan memperluas pengembangan ruang terbuka hijau. “Seperti ini (GALANG RHTB, red) yang mudah-mudahan akan berkontribusi signifikan terhadap upaya kita menuju net zero emission, termasuk kita menunjang semangat dekarbonisasi dan menciptakan lingkungan yang asri,” pungkas Menko AHY.

Pencanangan GALANG RTHB ditandai dengan pelepasan burung ke alam terbuka sebagai wujud komitmen pelestarian lingkungan. Pelepasan tersebut juga diikuti oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; dan sejumlah wali kota. Hadir pula mendampingi Wamen Ossy, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ariodilah Virgantara. (GE/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB