Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus pada Kamis (19/02/2025), di Kementerian Kantor ATR/BPN, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi acuan utama bagi penyusunan RTRW Kabupaten/Kota, untuk mencegah tumpang tindih dan pelanggaran pemanfaatan lahan.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14%, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” ujar Menteri Nusron.

Penyertaan LP2B ke dalam RTRW juga sejalan dengan arahan presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan. Ketentuannya, paling sedikit sudah peta 87% untuk LP2B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Sulawesi Utara sendiri, dari total 15 kabupaten/kota, baru ada tiga daerah yang telah memiliki RTRW. Dengan demikian, masih ada 12 kabupaten/kota yang perlu segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya. “Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menjaga kepatuhan RTRW Kabupaten/Kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” tutur Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, perbedaan antara RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota hanyalah dalam skala petanya. Pada tingkat provinsi, peta yang digunakan berukuran 1:250.000. Sementara itu, peta RTRW Kabupaten menggunakan skala 1:50.000, dan RTRW Kota 1:25.000. Skala yang lebih mendalam dituangkan dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk peta tingkat kecamatan dengan skala 1:5.000.

Usai Persub Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 diserahkan oleh Menteri Nusron, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan rasa terima kasih atas terbitnya dokumen yang telah dipersiapkan sejak 2019. Persub tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang sudah resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin untuk masuk. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ucap Yulius Selvanus. (MW/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit
Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:59 WIB

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:57 WIB

Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18 WIB

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:17 WIB

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

Berita Terbaru

Uncategorized

Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR

Kamis, 25 Jun 2026 - 03:57 WIB