Kantor Pertanahan di Sumut Buka Layanan saat Libur Lebaran, Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Layanan pertanahan akan tetap tersedia selama masa libur Lebaran tahun 2026 bagi masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menjalankan kebijakan tersebut guna memberikan kemudahan bagi para pemudik yang perlu mengurus berbagai urusan pertanahan.

“Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga yang selama ini mungkin tertunda. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan terbatas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” terang Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026).

Berdasarkan data yang dilansir Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, provinsi tersebut menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemudik terbesar. Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik secara nasional. Total pergerakan selama masa mudik diperkirakan mencapai sekitar 143 juta perjalanan. Kondisi ini menjadikan momen Lebaran sebagai waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk layanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan wilayah Sumatera Utara selama libur Lebaran meliputi informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; dan penyerahan produk layanan pertanahan yang diserahkan langsung oleh pemilik tanah. Adapun cara pelayanan tetap dilaksanakan melalui pelayanan loket dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Lebaran ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan momen mudik untuk berkonsultasi atau mengurus keperluan yang tertunda, serta pastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap agar pelayanan dapat berjalan lancar,” tambah Sri Pranoto saat ditemui di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni Kantor Pertanahan Kota Medan; Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang; dan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Meski terbatas, layanan di masa libur Lebaran ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang sedang pulang kampung. “Kehadiran layanan ini merupakan komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat, memastikan setiap kebutuhan pertanahan tetap terlayani tanpa henti, termasuk di momen libur Lebaran,” pungkas Sri Pranoto. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB