Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kampung Reforma Agraria, Kantah Kota Pekalongan Kolaborasi dengan Pemkot, IPB, NU dan Muhammadiyah

Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kampung Reforma Agraria, Kantah Kota Pekalongan Kolaborasi dengan Pemkot, IPB, NU dan Muhammadiyah

Spread the love

Kamis, 16 April 2026, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menggandeng Pemerintah Kota Pekalongan, Institut Pertanian Bogor (IPB), Kementerian Agama (KEMENAG)Kota Pekalongan, serta dua organisasi keagamaan besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam kolaborasi strategis. Kegiatan ini berfokus pada proyek pemberdayaan tanah wakaf produktif yang berada di Kampung Reforma Agraria, wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan dukungan akademisi dari IPB, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih inovatif, terencana, dan berbasis keilmuan.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan organisasi keagamaan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program reforma agraria, sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan aset wakaf yang produktif dan berdaya guna.

Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

#KolaborasiUmat
#ReformaAgraria
#PemberdayaanMasyarakat
#KampungReformaAgraria
#WakafDanPemberdayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *