Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kampung Reforma Agraria, Kantah Kota Pekalongan Kolaborasi dengan Pemkot, IPB, NU dan Muhammadiyah

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 16 April 2026, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menggandeng Pemerintah Kota Pekalongan, Institut Pertanian Bogor (IPB), Kementerian Agama (KEMENAG)Kota Pekalongan, serta dua organisasi keagamaan besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam kolaborasi strategis. Kegiatan ini berfokus pada proyek pemberdayaan tanah wakaf produktif yang berada di Kampung Reforma Agraria, wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan dukungan akademisi dari IPB, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih inovatif, terencana, dan berbasis keilmuan.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan organisasi keagamaan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program reforma agraria, sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan aset wakaf yang produktif dan berdaya guna.

Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

#KolaborasiUmat
#ReformaAgraria
#PemberdayaanMasyarakat
#KampungReformaAgraria
#WakafDanPemberdayaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB