Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempercepat proses penyelesaian berkas layanan pertanahan, salah satunya dengan mengatur sistem pengukuran tanah di masing-masing Kantor Pertanahan. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), mengungkapkan bahwa pengukuran tanah akan dilakukan dengan sistem antrean terjadwal.

“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri, maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo Eresta Jaya, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Layanan Pengukuran Terjadwal adalah wujud upaya Kementerian ATR/BPN menyederhanakan SOP pengukuran pada pendaftaran tanah pertama kali. Virgo Eresta Jaya menjelaskan, target kinerja surveyor minimal satu berkas selesai satu hari hingga pemetaan bidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari sisi pemohon, tugasnya adalah memastikan tanda batas yang jelas, hadir sesuai jadwal, dan memastikan lokasi pengukuran dalam situasi kondusif. “Karena terjadwal, yang milih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu pilihannya,” terang Virgo Eresta Jaya.

Lokasi 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan Layanan Pengukuran Terjadwal antara lain Kantor Pertanahan di area Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Ke depannya, Dirjen SPPR akan menyiapkan target terkait implementasi layanan tersebut melalui roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026.

“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” jelas Virgo Eresta Jaya.

Rapim yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. Dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan terkait target kerja masing-masing direktorat jenderal. (AR/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:06 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:13 WIB

Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB