Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Meraih Predikat Zero Tunggakan

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐ŸŽ‰ Kabar Membanggakan!
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan berhasil meraih Zero Tunggakan!

Berdasarkan data berkas proses yang melebihi SPOP (Standar Prosedur Operasi Pelayanan) Tahun 2026 pada Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan sukses mencatatkan nihil tunggakan.

๐Ÿ” Apa itu Zero Tunggakan?
Artinya seluruh berkas pendaftaran:
โœ… Telah lunas biaya
โœ… Telah selesai diproses
โœ… Tidak ada berkas yang tertunda atau โ€œmenggantungโ€

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

๐Ÿ™ Terima kasih atas dedikasi luar biasa ini.
Mari terus kita jaga dan tingkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

#ZeroTunggakan #ATRBPN #KantahPekalongan #PelayananPublik #ReformasiBirokrasi #MelayaniLebihBaik

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB