PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau, cepat, dan terpercaya diwujudkan melalui berbagai layanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menyerahkan **Sertipikat Hak Atas Tanah** kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah dan peningkatan kualitas layanan publik.

Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan semangat:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

✨ **Melayani**
✨ **Profesional**
✨ **Terpercaya**

📱 Ikuti media sosial kami:
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

#PelataranKantah #KantahKotaPekalongan #ATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #LayananPertanahan #SertipikatTanah #ATRBPNMelayani #KotaPekalongan #BanggaMelayaniBangsa #BerAKHLAK

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB