Sinergi untuk Pengamanan Aset Negara

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menerima apresiasi dan ucapan terima kasih dari Kapolres Pekalongan Kota atas dukungan dan kerja sama dalam proses penerbitan Sertipikat Elektronik tanah Asrama Polisi (Aspol) Hilir Jalan Patiunus Nomor 11, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Penerbitan sertipikat elektronik ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dengan Polres Pekalongan Kota.

Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga aset negara secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

📱 Ikuti Media Sosial Kami:
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

#ATRBPNKiniLebihBaik
#KantahKotaPekalongan
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SertipikatElektronik
#AsetNegara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB