
Kamis, 18 Juni 2026 bertempat di Dusun Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menghadiri kegiatan pemenuhan persyaratan Readiness Criteria Teknis 1 Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengembangan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Jangka Menengah Tahun 2027–2029.
Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang diwakili oleh Ibu Sri Sunarni, S.SiT., serta perwakilan instansi terkait turut mendukung prosesi penandatanganan Surat Pernyataan Menerima dan Bersedia Mengikuti Program oleh calon penerima bantuan DAK PPKT Jangka Menengah Tahun 2027–2029.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam menyukseskan program pemerintah guna mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata, layak huni, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yuk ikuti Media Sosial Kami sob😊
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPN
#KementerianATRBPN
#KotaPekalongan
#PekalonganUtara
#Degayu
#DusunClumprit


















