Penandatanganan Surat Pernyataan Menerima dan Bersedia Ikut Program DAK PPKT jangka Menengah 2027

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 18 Juni 2026 bertempat di Dusun Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menghadiri kegiatan pemenuhan persyaratan Readiness Criteria Teknis 1 Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengembangan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Jangka Menengah Tahun 2027–2029.

Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang diwakili oleh Ibu Sri Sunarni, S.SiT., serta perwakilan instansi terkait turut mendukung prosesi penandatanganan Surat Pernyataan Menerima dan Bersedia Mengikuti Program oleh calon penerima bantuan DAK PPKT Jangka Menengah Tahun 2027–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam menyukseskan program pemerintah guna mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata, layak huni, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Yuk ikuti Media Sosial Kami sob😊
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

#KantahKotaPekalongan
#ATRBPN
#KementerianATRBPN
#KotaPekalongan
#PekalonganUtara
#Degayu
#DusunClumprit

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB