Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi mengenai pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang tersedia, utamanya soal Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sebelum memutuskan mencoba layanan pertanahan, di benak Hadi Susilo sempat tertanam bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi rumit dan biaya yang mahal. Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari tahu lebih jauh. Namun, setelah mendengar penjelasan dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran yang selama ini membebaninya pun mulai sirna.

“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi Susilo melihat langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah dijangkau, termasuk untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pengurusan dokumen tanah. Baginya, pengalaman itu menegaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukan terletak pada sulitnya proses pengurusan, melainkan minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.

Setelah memahami persyaratan yang diperlukan secara jelas, Hadi Susilo berencana melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diterima dari petugas layanan pertanahan. “Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya dengan keyakinan penuh.

Tak hanya mendapat penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi Susilo juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang ternyata dapat membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, kehadiran layanan dan aplikasi tersebut menjadi jawaban bagi masyarakat awam yang selama ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.

“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo. (MW/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Permudah Akses Layanan Pertanahan pada Hari Libur
Semangat Melayani Tanpa Libur, PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Hadir pada Minggu, 21 Juni 2026
Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Rapat Akselerasi PTSL dan Pembahasan Progres Sertipikasi Penyediaan 3 Juta Rumah
Penandatanganan Surat Pernyataan Menerima dan Bersedia Ikut Program DAK PPKT jangka Menengah 2027
Sinergi untuk Pengamanan Aset Negara
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:10 WIB

PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Permudah Akses Layanan Pertanahan pada Hari Libur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:09 WIB

Semangat Melayani Tanpa Libur, PELATARAN Kantah Kota Pekalongan Hadir pada Minggu, 21 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 04:27 WIB

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 04:26 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Senin, 22 Juni 2026 - 04:24 WIB

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Berita Terbaru