Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


🌳 Kalau semua taman di kota tiba-tiba hilang… apa yang akan terjadi?

Udara semakin panas, risiko banjir meningkat, dan ruang bermain serta ruang berkumpul masyarakat pun berkurang.

Itulah mengapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) sangat penting. Selain menjadi paru-paru kota yang menyerap polusi, RTH juga membantu menurunkan suhu, meningkatkan resapan air, dan menghadirkan ruang publik yang nyaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemerintah daerah dapat melindungi keberadaan RTH agar tetap terjaga, didukung berbagai inovasi penataan ruang seperti pemanfaatan bantaran sungai, kolong jalan layang, hingga kawasan Transit Oriented Development (TOD).

🌿 Kota yang nyaman bukan hanya dipenuhi gedung, tetapi juga memiliki ruang hijau yang cukup.

🎥 Yuk, tonton videonya sampai selesai!

💬 Menurut Sobat Tata Ruang, seberapa penting peran RTH di kotamu? Ceritakan pengalamanmu di kolom komentar!

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Sinergi Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf melalui KKN Tematik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru