Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu s.d. Jumat (1-3/07/2026). Selain oleh tim dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian, serta perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman beserta jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan perangkat daerah. Koordinasi tersebut membahas lokasi pengambilan titik verval lapang dengan kriteria lokasi prioritas pada lahan yang mengalami alih fungsi lahan sawah, serta pada lokasi-lokasi yang belum dapat diperoleh informasi penggunaan tanahnya melalui interpretasi citra.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dan diskusi dengan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















