Kementerian ATR/BPN Pastikan Percepat Penyelesaian Penyediaan Tanah untuk Mantan Kombatan GAM

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN Pastikan Percepat Penyelesaian Penyediaan Tanah untuk Mantan Kombatan GAM

Aceh – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Aceh melakukan Rapat Koordinasi untuk membahas mengenai penyelesaian penyediaan tahan bagi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Rapat koordinasi ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, pada Jumat (12/07/2024).

Melalu pertemuan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh ingin memastikan bahwa tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan tanah tersebut bisa dipercepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sehingga Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh memastikan akan memacu dan mempercepat segala tahapan diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan tersebut,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Diketahui bahwa penyediaan tahan bagi mantan kombatan GAM merupakan salah satu komitmen penting pemerintah yang tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal itu bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan Kombatan dan keluarganya, serta mendukung proses perdamaian di Aceh.

Sehingga, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menganggap perlu untuk membahas prosedur legalisasi pengalihan lahan yang akan diberikan kepada para mantan kombatan GAM tersebut. “Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” jelas Dirjen Penataan Agraria.

Adapun jumlah mantan Kombatan GAM yang perlu difasilitasi sebanyak 3.000 orang. Kementerian ATR/BPN beserta instansi terkait telah berupaya untuk mencari potensi tanah yang bersumber dari tanah Areal Penggunaan Lain, yakni Hak Guna Usaha habis, tanah telantar, tanah negara, dan kawasan hutan yang fungsinya dapat dialihkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dari upaya tersebut, akhirnya didapat lahan seluas 22.000 hektare yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur,” terang Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Azwardi yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah tersebut. “Pemprov Aceh juga siap jika diminta menyiapkan seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN,” pungkas Azwardi.

Hadir bersama Dirjen Penataan Agraria, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Si Made Rai Astawa beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

(GE/JR)/Sumber Humas BPN Pekalongan Jateng

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN DEKAT Hadir di CFD Pekalongan, Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah
Menteri Nusron Melantik Sejumlah Pejabat Manajerial dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN
Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Persyaratan Dokumennya
Ditjen PTPP Gelar FGD Arah Kebijakan dan Instrumen Pengembangan Pertanahan untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
ATR/BPN Dorong Perluasan Pemanfaatan Peta ZNT oleh Pemerintah Daerah untuk Mendukung Transparansi Nilai Tanah dan Optimalisasi Pajak Daerah
Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Kanwil BPN Sumut Gelar Evaluasi Program ILASPP dan Pengadaan Tanah Bersama Dirjen PTPP.
Rangkaian Pelatihan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) dan Pemetaan Skala Besar Resmi Berakhir! 🚀✨
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 05:57 WIB

ATR/BPN DEKAT Hadir di CFD Pekalongan, Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 03:52 WIB

Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah

Senin, 2 November 2026 - 05:31 WIB

Menteri Nusron Melantik Sejumlah Pejabat Manajerial dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN

Senin, 2 November 2026 - 05:30 WIB

Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Persyaratan Dokumennya

Senin, 2 November 2026 - 05:29 WIB

Ditjen PTPP Gelar FGD Arah Kebijakan dan Instrumen Pengembangan Pertanahan untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Uncategorized

Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah

Selasa, 3 Nov 2026 - 03:52 WIB