Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,Suaraaktivis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia”.

Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.

Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya.

Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM.

Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024).

Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat.

“Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi.

Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren.

Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya.

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Dokumen yang Diperlukan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 06:03 WIB