Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bogor – Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kalinya diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, pada hari Rabu ini (16/10/2024) resmi ditutup. Dari 80 Hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang mengikuti pelatihan, 78 hakim dinyatakan lulus. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyebut pelatihan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah pertanahan dan tata ruang dari hulu ke hilir.

“Ini menjadi langkah awal supaya konflik-konflik pertanahan itu semakin diminimalisir, juga tata ruang dan bagaimana pengendaliannya kita selesaikan, kemudian, soal mafia tanah dan juga transformasi digital. Dari sisi hulu, ditugaskan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan beberapa hal, di sisi hilir kita bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” terang Suyus Windayana usai menutup pelatihan yang berlangsung di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.

Pelatihan Sertifikasi ini telah berlangsung dari tanggal 27 September-16 Oktober 2024. Peserta sudah menyelesaikan sebanyak 138 tahapan pelatihan dan telah diukur keberhasilannya berdasarkan empat aspek penilaian, yakni kehadiran/kedisiplinan; keaktifan; kuis dan evaluasi sumatif; serta praktik bedah kasus dan ujian lisan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suyus Windayana, Pelatihan Sertifikasi ini sangat penting untuk penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia. “Pelatihan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah, mengenai hukum dan juga peradilan untuk masyarakat,” ujar Suyus Windayana.

Dengan adanya pelatihan, diharapkan setiap hakim memiliki keseragaman pemahaman terkait pertanahan dan tata ruang dalam putusan peradilan. “Hakim sudah punya pengalaman, background yang cukup bagus mengenai hukum. Tinggal bagaimana penguatan di masyarakat,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief berharap pelatihan ini menghasilkan hakim yang memiliki pengetahuan lebih luas dalam penanganan masalah pertanahan. Dengan begitu, putusan-putusan hakim ke depan, bukan menambah masalah tapi benar menjadi rujukan untuk penyelesaian masalah pertanahan.

“Kita harapkan, setelah diikutkan untuk Pelatihan Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang ini maka hakim-hakim akan memiliki visi yang berpihak kepada keadilan, tanah betul-betul menjadi sumber kehidupan, dan tentu saja menjadi sumber keadilan bagi masyarakat di daerah-daerah,” tegas Syamsul Arief.

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka. Adapun materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi. Berdasarkan hasil penilaian, dipilih pula 10 peserta dengan nilai terbaik selama pelatihan.

Hadir dalam penutupan pelatihan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Pejabat Struktural dan Fungsional PPSDM Kementerian ATR/BPN. Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru