Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan Prioritas, Salah Satunya Program 3 Juta Rumah

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut serta dalam mendukung program pemerintah melalui penyediaan tanah bagi kepentingan pembangunan. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya di acara Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, Jumat (08/11/2024).

“Bagi kami untuk men-support soal masalah pembangunan 3 juta rumah ini, yang pertama adalah menyediakan lahan. Memang ada lahan yang saya hitung dan collect untuk tanah yang berpotensi menjadi idle itu jumlahnya sekitar 1,3 juta hektare. Tapi 1,3 juta hektare ini tidak mungkin bisa dipakai untuk perumahan semua. Pak Menteri Transmigrasi sudah minta untuk kepentingan transmigrasi, Pak Menteri Pertanian juga minta untuk kepentingan membantu membuka sawah,” jelas Menteri Nusron di Menara Bank Tabungan Negara, Jakarta.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BTN ini, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terkait tanah telantar yang menjadi potensi tanah untuk mendukung beberapa program pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari identifikasi itu untuk dinyatakan liar (tanah telantar, red) ada persyaratannya. Persyaratannya adalah 2 tahun setelah masa Hak Guna Bangunan (HGB)-nya habis dan yang bersangkutan tidak mengurus proses perpajakan, Supaya bisa memenuhi ekspektasi Pak Menteri PKP dengan cepat, kami sedang menyusun peraturan supaya keputusan dinyatakan liar ini adalah 6 bulan setelah status Hak Guna Usaha (HGU)-nya habis,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkait salah satu fokus Kementerian ATR/BPN, yakni kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Menteri Nusron mengatakan, potensi tanah memang sudah dihitung di Pulau Jawa, namun masih perlu dilakukan pengecekan unsur tata ruangnya. Ia tetap menegaskan bahwa LSD harus dijaga keberadaannya.

“Kalau itu masuk di LSD, maka Bapak/Ibu yang nanti akan membangun itu menjadi perumahan akan diwajibkan untuk mengganti membuka sawah di lahan yang lain karena tentunya kita secara ekonomi tidak boleh memenuhi permintaannya Pak Menteri PKP, tapi mengorbankan permintaannya Pak Menteri Pertanian untuk kepentingan ketahanan pangan,” ungkap Menteri Nusron.

Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa ia meminta dukungan dari berbagai pihak agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat ini dapat berjalan dengan lancar. Ia pun menyebut, salah satu potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan program ini adalah lahan idle/eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN.

“Kami mohon dukungan untuk program ini, dalam 2 minggu ini saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung, juga bertemu dengan Pak Menteri Nusron terkait penyediaan lahan untuk program ini, saya harapkan adanya kerja sama yang kompak untuk mendukung target pembangunan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama. Turut hadir pada acara ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu. (AR/MW)

Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Dokumen yang Diperlukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 06:03 WIB