Klarifikasi dan Sinkronisasi Hasil Survei dan Pemetaan terhadap Objek Konsolidasi Tanah

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin, 24 Maret 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan undangan perihal klarifikasi atas sinkronisasi hasil survei data fisik (puldasik) dengan data yurdis (puldadis) pada kegiatan Konsolidasi Tanah (KT) tahun anggaran 2025, selain itu juga membahas tentang saluran dan sempadan sungai pada lokasi KT.

Program KT melalui DIPA Kantah Kota Pekalongan dengan volume 100 bidang dan ditambah 100 bidang melalui APBD Kota Pekalongan sehingga total keseluruhan 200 bidang, berlokasi di Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara.

Dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekalongan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekalongan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU) Provinsi Jawa Tengah, hingga Ketua RW. 08 Clumprit. Dilaksanakan di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan pada pukul 14.00 WIB s.d Selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru