Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Secara Mandiri

Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Secara Mandiri

Spread the love

Jakarta – Dalam rangka memprkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Secara Mandiri.

Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 11 Juni 2025 pukul 13.00 WIB di Conference Room Inspektorat Jenderal, Lantai 4 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Pusat.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si., selaku Inspektur Jenderal dan Dr. Sutaryono, S.Si., selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal, yang selanjutnya diisi oleh Kamaruddin, Ak., M.Sc., selaku Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penyerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi Zona Integritas secara mandiri sebagai bentuk nyata komitmen internal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Kolaborasi dan komitmen seluruh elemen dilingkungan ATR/BPN menjadi kunci utama dalam menjaga integritas institusi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *