Dukung Proyek Strategis Nasional, Karaton Ngayogyakarta Serahkan Serat Kekancingan

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, 15 Juli 2025 – Ditjen PTPP menyaksikan momen penting penyerahan Serat Kekancingan yang merupakan surat keputusan resmi dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai izin pemanfaatan Tanah Kasultanan, kepada Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, di Ndalem Kraton Kilen, pada Selasa (15/7)

Pemberian izin melalui Serat Kekancingan ini menjadi simbol legitimasi sosial dan budaya untuk mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

Direktorat Jenderal PTPP, Embun Sari, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi ini. “Sinergi antara pemerintah dan Kasultanan menjadi kunci percepatan realisasi PSN, dengan tetap menjunjung tinggi hak serta kearifan lokal masyarakat.” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara khidmat ini dihadiri langsung oleh Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X, jajaran Penghageng Karaton, pimpinan tinggi Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah DIY, Kanwil BPN DIY, serta pimpinan BUMN terkait.

Kolaborasi ini menjadi landasan kokoh untuk pembangunan infrastruktur yang selaras dengan keluhuran nilai budaya bangsa.

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB