Dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Menteri Nusron Dorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendafataran tanah pertama kali kepada masyarakat kurang mampu. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, terutama bagi warga yang sudah memiliki peta bidang namun terhambat biaya pengurusan sertipikat.

“Kalau kita ingin menyelamatkan rakyat supaya punya kepastian hukum, saya minta tolong kepada Bapak-Ibu sekalian. Untuk warga yang kurang mampu, berikan keringanan atau pembebasan BPHTB, supaya lahan mereka bisa disertipikasi,” ujar Menteri Nusron dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang ada, sekitar 83,84% bidang tanah di Lampung telah berhasil terdaftar, dan 70,27% di antaranya sudah disertipikasi. Masih terdapat peluang peningkatan sekitar 13 persen, yang ke depan diharapkan dapat dipercepat penyelesaiannya, salah satunya melalui kebijakan keringanan BPHTB bagi masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tetap menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, Menteri Nusron menawarkan solusi integrasi data antara Nomor Identitas Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Menurutnya, integrasi tersebut akan berdampak positif terhadap akurasi data dan peningkatan penerimaan pajak.

“Banyak sekali tanah yang belum masuk ke dalam NJOP atau terdaftar di Dispenda. Atau ada yang di NJOP-nya tertulis dua hektare, padahal di sertipikatnya 15 hektare. Kalau ini diintegrasikan, nggak mungkin ada data yang meleset. Saya jamin, PBB Bapak-Ibu bisa naik minimal tiga sampai empat kali lipat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan legalisasi tanah, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk menggerakkan masyarakat agar segera menyertipikatkan tanah milik mereka.

“Kami minta tolong partisipasi pemda untuk menggerakkan masyarakatnya. Supaya punya kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf, tempat ibadah atau yayasan. Sepanjang yang bersangkutan mengajukan permohonan subyek hukum yang punya hak milik,” imbau Menteri Nusron.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa persoalan lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam menarik investasi, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kawasan industri. Ia menekankan pentingnya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sinkronisasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Setiap kali ada rencana investasi masuk, hal pertama yang ditanyakan pasti soal lahan. Tapi kita masih dihadapkan pada persoalan kepemilikan dan penguasaan. Karena itu kami dorong percepatan revisi RTRW dan sinkronisasi dengan RDTR agar pengelolaan ruang dan lahan bisa lebih jelas dan terintegrasi,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan ATR/BPN, Jhoni Ginting; Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala beserta jajaran; para bupati dan wali kota se-Lampung; serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung. (MW/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengenalan Pemanfaatan AI dalam Feedback Hasil Penilaian Kompetensi
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Data Potensi Tora melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria Kabupaten Banyumas
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen PPTR Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Perkuat Penertiban Tanah Telantar Dirjen PPTR beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW dalam Kehidupan
Meneladani Akhlak Rasulullah SAW untuk Bekerja dan Melayani dengan Sepenuh Hati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Pengenalan Pemanfaatan AI dalam Feedback Hasil Penilaian Kompetensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Data Potensi Tora melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria Kabupaten Banyumas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:20 WIB

Ditjen PPTR Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengenalan Pemanfaatan AI dalam Feedback Hasil Penilaian Kompetensi

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:38 WIB

Uncategorized

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:35 WIB