Ditjen PTPP Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penilaian Tanah perihal Mekanisme Penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penilaian Tanah perihal Mekanisme Penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat 201, Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, dan dibuka oleh Sekretaris Ditjen PTPP, Tensa Nurdiyani didampingi oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir.
Turut hadir juga Kepala Bagian Program dan Hukum, Siyamto, Perwakilan Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN, Winda, Perwakilan Pusat data dan informasi, dan Perwakilan Inspektur Wilayah II, Yudi.

Fokus utama rapat adalah pembahasan Rancangan Permen Agraria/Kepala BPN tentang Penilaian Tanah. Permen ini direncanakan efektif pada awal tahun 2026, empat bulan dari sekarang. Sistem yang ada harus siap pada 2025 agar pada 2026 sudah dapat menggunakan sistem baru sesuai permen ini. Pembahasan ini menjadi titik krusial yang belum diatur agar penanganan pengaduan tidak hanya terkait pelaksanaan pengadaan tanah, tetapi juga teknis kualitas dari ZNT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditjen PTPP berkomitmen menciptakan regulasi yan adaptif dan implementatif untuk menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara cepat. Diharapkan, proses pengadaan tanah akan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya demi pembangunan berkelanjutan. (AR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru