Ditjen PTPP memantau Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Ditjen PTPP

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 September 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, memantau pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Ditjen PTPP. Kebijakan WFA ini diberlakukan karena lokasi kantor yang berdekatan dengan area demonstrasi, dan akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Pelaksanaan WFA ini berpedoman pada Peraturan Menteri PAN/RB No.4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel, Secara keseluruhan, kegiatan WFA berjalan tertib, dengan tetap mengoptimalkan pengaturan pegawai yang WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home).

Dalam pemantauan tersebut, Dirjen PTPP memberikan arahan terkait pelaksanaan WFA serta mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengawali untuk melakukan WFO. Kehadiran mereka di Kantor menunjukan kesiapan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayana publik. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan negara tetap menjadi prioritas utama di tengah berbagai tantangan. Semangat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kementerian untuk terus memberikan pelayanan yang optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB