Ditjen PTPP Kementerian ATR/BPN memberikan materi Pengadaan Tanah dalam Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah di IKN

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Timur – Kamis, 18 September 2025 Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Diskusi Aspek Hukum dan Teknis Pengadaan Tanah Secara Langsung oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui mekanisme jual beli. Acara ini berlangsung di Hotel Swissotel Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Embun Sari membawakan materi terkait Implementasi Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menegaskan bahwa Otorita IKN memiliki hak diutamakan dalam pembelian tanah di wilayah IKN. Beliau menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola pengadaan tanah yang transparan agar percepatan pembangunan di kawasan inti IKN berjalan sesuai target.

Dirjen PTPP berharap, diskusi ini dapat memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, menyamakan persepsi terkait aspek hukum dan teknis, serta menghasilkan solusi konkret atas tantangan pengadaan tanah secara langsung. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB