Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) jadi momentum refleksi bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Para pemimpin Kementerian ATR/BPN lintas periode menegaskan satu pesan inti, yaitu pelayanan pertanahan harus semakin cepat, responsif, dan dekat dengan rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa percepatan pelayanan adalah kunci menghadirkan negara di tengah masyarakat.

“Tugas kita bersama untuk mencari cara bagaimana mempercepat pelayanan. Jargon kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat jangan dipakai lagi. Harus kita hilangkan. Harusnya, kalau bisa dipercepat kenapa harus lambat,” tegas Menteri Nusron pada pertemuan yang diadakan dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Menurut Menteri Nusron, pekerjaan Kementerian ATR/BPN akan semakin banyak dan menantang. Oleh karena itu, percepatan pelayanan jadi keharusan bagi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam momentum kali ini, Menteri Nusron juga menyampaikan selamat memperingati 65 Tahun UUPA kepada seluruh jajaran. “Semoga kita senantiasa makin dekat dengan rakyat dan mempercepat pelayanan kepada rakyat,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang pernah menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada 2024, juga sepakat kalau momen 65 tahun UUPA jadi saat yang tepat untuk mengingat kembali tugas dan kewajiban Kementerian ATR/BPN. Terutama, dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia.

“Kita ingin membangun kolaborasi dan mendorong Kementerian ATR/BPN untuk terus meyakinkan agar seluruh wilayah Indonesia bisa didata dengan baik, dipetakan dengan jelas, dan pada saatnya disertipikatkan. Masyarakat tentu mengharapkan kepastian hukum atas tanahnya. Itu bukan hanya sumber keamanan ekonomi, tetapi juga sosial, bahkan kehormatan,” tegas Menko AHY.

Atas kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan selama ini, Menko AHY mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. “Semoga kebersamaan ini bisa terus kita bangun di tengah situasi politik dan sosial yang dinamis. Mudah-mudahan Kementerian ATR/BPN semakin jaya dan semakin berperan untuk mewujudkan keadilan serta kesejahteraan bagi semua,” ucap Menko AHY.

Sejalan dengan itu, apresiasi juga datang dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN periode 2019–2022, Surya Tjandra. Ia mengenang kebersamaan selama bertugas dan menekankan pentingnya memperkuat peran kelembagaan. “Terima kasih atas kebersamaan kita. Semoga terus berlanjut. Kementerian ini pantas diperjuangkan, baik secara politik maupun anggaran, agar mimpi-mimpi besar kelembagaan bisa dikuatkan. Sekali lagi, selamat Hari Agraria dan Tata Ruang,” pungkas Surya Tjandra.

Pada pertemuan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula, Kepala BPN periode 2012-2014, Hendarman Supandji, dan istri dari almarhum Ferry Mursyidan Baldan, yakni Menteri ATR/Kepala BPN periode 2012-2014, Hanifah Husein. (GE/YZ/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB