21 Aset Penting Pemerintah Kota Pekalongan Resmi Bersertipikat, BPN Jateng Perkuat Kepastian Hukum

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 30 September 2025 Upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengamankan aset daerah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini ditandai dengan penyerahan 21 sertipikat Hak Pakai aset milik Pemkot dalam kunjungan kerja BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, secara langsung menyerahkan sertipikat tersebut kepada jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dalam sebuah pertemuan resmi.

Penyerahan 21 sertipikat ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola aset daerah. Sertipikat Hak Pakai ini memberikan kepastian hukum yang tak terbantahkan, melindungi aset-aset strategis Pemkot dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lampri, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya legalisasi aset.

“Sertipikat aset pemerintah daerah adalah prioritas nasional. Dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dioptimalkan penuh untuk pelayanan publik serta pembangunan kota.” ujar Lampri.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, menambahkan bahwa kolaborasi erat antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Pekalongan menjadi kunci percepatan penyelesaian legalisasi aset.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bukti nyata sinergi yang baik antara Pemkot Pekalongan dan BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan modern, sekaligus memastikan tanah-tanah publik dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru