21 Aset Penting Pemerintah Kota Pekalongan Resmi Bersertipikat, BPN Jateng Perkuat Kepastian Hukum

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 30 September 2025 Upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengamankan aset daerah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini ditandai dengan penyerahan 21 sertipikat Hak Pakai aset milik Pemkot dalam kunjungan kerja BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, secara langsung menyerahkan sertipikat tersebut kepada jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dalam sebuah pertemuan resmi.

Penyerahan 21 sertipikat ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola aset daerah. Sertipikat Hak Pakai ini memberikan kepastian hukum yang tak terbantahkan, melindungi aset-aset strategis Pemkot dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lampri, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya legalisasi aset.

“Sertipikat aset pemerintah daerah adalah prioritas nasional. Dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dioptimalkan penuh untuk pelayanan publik serta pembangunan kota.” ujar Lampri.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, menambahkan bahwa kolaborasi erat antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Pekalongan menjadi kunci percepatan penyelesaian legalisasi aset.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bukti nyata sinergi yang baik antara Pemkot Pekalongan dan BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan modern, sekaligus memastikan tanah-tanah publik dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB