Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan. Dengan sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital, proses verifikasi sertipikat jadi lebih cepat, aman, dan transparan.

Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri menilai inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memberi kemudahan nyata bagi sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan (pinjaman). Kalau bentuknya sudah elektronik, bank dengan mudah bisa memastikan bahwa dokumen itu asli tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan Putranto dalam pameran Livin Festival, PIK 2, Banten pada Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang Ramadhan Putranto menjelaskan, Sertipikat Elektronik tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tapi juga memberikan keamanan lebih tinggi bagi pemilik tanah. Dokumen kepemilikan kini tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terjaga sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau kerusakan fisik dapat dihindari.

“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan dari BPN yang bisa mempermudah pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, misalnya dalam proses jual beli atau verifikasi jadi lebih mudah. Dari sisi keamanan juga lebih terjamin karena tidak disimpan secara fisik,” lanjut Dadang Ramadhan Putranto.

Sertipikat Elektronik ini sudah terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah, melihat lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertipikat dengan memindai QR Code. Fitur-fitur ini membuat proses administrasi pertanahan lebih efisien dan memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data pertanahan yang dipegang masyarakat.

Menurut Dadang Ramadhan Putranto, transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap permodalan. Dengan data pertanahan yang valid dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berjalan lebih cepat dan aman.

“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di acara Livin Festival tahun 2025. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” pungkas Dadang Ramadhan Putranto. (JM/KR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB