Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten – Mengelola aset kini bukan hanya urusan rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, ada cara mudah untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Muhammad Rifano, salah satu pengguna aktif Sentuh Tanahku, menilai aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset tanah secara pribadi. Ia tak lagi perlu “bongkar lemari” untuk mengecek sertipikatnya.

“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Muhammad Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menggambarkan aplikasi ini seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan. “Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelas Muhammad Rifano.

Menurut Rifano, fitur verifikasi dalam Sentuh Tanahku juga membantu memastikan keaslian data bidang tanah. Ia mengaku, tak perlu was-was lagi jika mau bertransaksi tanah dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam manajemen aset pertanahan mereka. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah langsung dari ponsel. Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan fitur-fitur digital agar layanan pertanahan semakin transparan, efisien, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat di era digital. (JM/KR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru