Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masuk ke dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dibentuk pemerintah untuk memastikan Program Strategis Nasional (PSN) berjalan efektif. Peran dari Kementerian ATR/BPN sendiri akan difokuskan pada percepatan implementasi program serta penyelesaian hambatan (debottlenecking), khususnya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah diselesaikan 668. Sampai akhir tahun, kita optimistis bisa capai 700 RDTR,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan Satgas P2SP, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Satgas P2SP dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 Oktober 2025 lalu. Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Rakornas para Menteri Kabinet Merah Putih. Satgas ini terbagi ke dalam tiga Pokja, dengan masing-masing fokus pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Kementerian ATR/BPN bukan hanya percepatan RDTR, namun juga integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan digitalisasi melalui OSS penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan mendorong investasi. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh RDTR yang belum masuk ke dalam OSS.

“Dari 668, belum semuanya terintegrasi ke dalam OSS. Ini menjadi PR kami dan insyaallah saya komit. Dua bulan ke depan akan saya dorong agar seluruh yang belum (terintegrasi) OSS segera ditindaklanjuti,” ungkap Menteri Nusron.

Sebagai pemimpin rapat kali ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Pokja. “Kita ingin semua program strategis berjalan sinkron, sesuai arahan presiden. Pembicaraan hari ini langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujarnya.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat ini, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuke Harniati. Turut hadir mengikuti rapat, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait. (MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB