Setahun Menteri Nusron: 96 Persen Penertiban Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tanah digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Dalam satu tahun kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang tidak produktif.

Selama periode tersebut, tanah telantar yang telah ditetapkan mencapai 5.114,23 hektare di lima provinsi. Sementara itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare tanah, di mana 5.006,68 hektare atau 96 persen dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria.

“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah serta mendorong produktivitas ekonomi masyarakat. Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan secara selektif agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset tanah negara dioptimalkan untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan. Menteri Nusron menambahkan, Reforma Agraria harus menjadi motor pemerataan ekonomi dan penguatan basis kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya, yaitu menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” ujar Nusron Wahid

Dengan capaian ini, kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinannya diharapkan menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru