Tanggapi Laporan Sengketa Batas Bidang Tanah,Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lakukan Indentifikasi Objek Sengketa di Lapang

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bertindak cepat menanggapi laporan sengketa batas bidang tanah antara dua entitas, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pekalongan langsung melaksanakan kegiatan identifikasi objek sengketa di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan secara presisi titik dan garis batas yang menjadi pangkal konflik antara PT. Pelita Anugrah Kanaan Abadi (PAKA) dan PT. Multi Karya Cipta Mandiri (MKCM).

Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang turun ke lokasi bekerja mengumpulkan data fisik dan yuridis di objek sengketa. Proses ini melibatkan pengukuran ulang, verifikasi dokumen kepemilikan, dan pencocokan data yang tersimpan di arsip kantor pertanahan. Penanganan sengketa antara korporasi, yang seringkali melibatkan aset bernilai tinggi, memerlukan ketelitian dari Kantor Pertanahan. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan konflik sesaat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum pertanahan agar kedua perusahaan dapat melanjutkan aktivitas bisnis tanpa dibayangi ancaman sengketa batas.

Kantah Kota Pekalongan berharap hasil identifikasi objek sengketa ini akan menjadi dasar yang kuat dan tidak terbantahkan dalam proses mediasi lanjutan. Dengan data yang akurat, penyelesaian sengketa antara PT PAKA dan PT MKCM diharapkan dapat mencapai titik temu secara damai, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PenangananSengketa #SengketaBatas
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Dokumen yang Diperlukan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 06:03 WIB