Tanggapi Laporan Sengketa Batas Bidang Tanah,Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lakukan Indentifikasi Objek Sengketa di Lapang

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bertindak cepat menanggapi laporan sengketa batas bidang tanah antara dua entitas, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pekalongan langsung melaksanakan kegiatan identifikasi objek sengketa di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan secara presisi titik dan garis batas yang menjadi pangkal konflik antara PT. Pelita Anugrah Kanaan Abadi (PAKA) dan PT. Multi Karya Cipta Mandiri (MKCM).

Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang turun ke lokasi bekerja mengumpulkan data fisik dan yuridis di objek sengketa. Proses ini melibatkan pengukuran ulang, verifikasi dokumen kepemilikan, dan pencocokan data yang tersimpan di arsip kantor pertanahan. Penanganan sengketa antara korporasi, yang seringkali melibatkan aset bernilai tinggi, memerlukan ketelitian dari Kantor Pertanahan. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan konflik sesaat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum pertanahan agar kedua perusahaan dapat melanjutkan aktivitas bisnis tanpa dibayangi ancaman sengketa batas.

Kantah Kota Pekalongan berharap hasil identifikasi objek sengketa ini akan menjadi dasar yang kuat dan tidak terbantahkan dalam proses mediasi lanjutan. Dengan data yang akurat, penyelesaian sengketa antara PT PAKA dan PT MKCM diharapkan dapat mencapai titik temu secara damai, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PenangananSengketa #SengketaBatas
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB