Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Masyarakat yang telah merasakan pelayanan pertanahan menilai kualitas layanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya. Peningkatan tersebut dirasakan mulai dari kecepatan proses layanan hingga kemudahan memperoleh informasi mengenai kelengkapan berkas permohonan.

Salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Galuh (43), menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan saat ini dinilai lebih transparan dan memberikan kepastian. Ia mengungkapkan bahwa jika proses koreksi file sebelumnya memerlukan waktu yang tidak disebutkan, kini pemohon dapat segera mengetahui status filenya.

“Dibandingkan dulu, pelayanan hari ini ya peningkatan. Kalau dulu kan, kalau dikoreksi berapa lamanya kita tidak mengerti. Kalau ini kan berkas kita sudah masuk, kalau ada kekurangan satu dua hari sudah langsung diinfo. Di sistemnya kalau ada kekurangan kita pasti langsung diinfo di sistemnya itu,” terang Galuh, warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Galuh, keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kepastian pemohon kepada tanpa harus menunggu lama atau datang berulang kali ke Kantor Pertanahan. Informasi mengenai kekurangan atau perkembangan berkas dapat dipantau langsung melalui sistem.

Peningkatan kualitas pelayanan juga dirasakan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pelayanan menjadi lebih efisien dibandingkan metode manual yang sebelumnya diterapkan. “Sekarang lebih cepat karena koreksinya lewat online . Kita bisa tahu langsung apakah pengajuan diterima atau ditolak,” jelas Alfie.

Dengan adanya aplikasi tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan status berkas. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri, sehingga waktu dan tenaga masyarakat menjadi lebih efisien. Alfie menilai hal ini sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Lebih lanjut, peningkatan layanan ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Alfie yang berprofesi sebagai notaris mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang mengurus langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara.

“Sebenarnya masyarakat sudah datang sendiri. Lebih banyak masyarakatnya kayaknya dari notaris. Kalau dulu kayaknya cuma notaris yang ke Kantor Pertanahan, masyarakat ke notaris semua. Sekarang udah banyak. Masyarakat sudah mau ngurus tanah mandiri,” pungkas Alfie.

Kemudahan sistem layanan, mulai dari antrean, pengajuan berkas, hingga pengecekan status permohonan, membuat masyarakat merasa lebih percaya diri dan nyaman mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. Pelayanan yang terbuka dan informatif di loket dinilai menjadi faktor pendukung peningkatan partisipasi masyarakat. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB