Masyarakat Bermanfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Akhir pekan yang biasanya digunakan untuk beristirahat kini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih fleksibel, tanpa harus menyesuaikan jadwal hari kerja.

Layanan yang dibuka pada akhir pekan ini menjadi solusi bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu di hari kerja. Salah satunya dirasakan oleh Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.

Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil, ujar Nurul usai menerima berkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku sulit meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja. Kehadiran PELATARAN di akhir pekan dinilainya sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.

Hal serupa disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi. “Saya memilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.

PELATARAN dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Program ini dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.

Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, dengan lebih mudah tanpa harus menunda hingga hari kerja. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat. (TM/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB