Yuk Kenali Bentuk Sertifikat Elektronik

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenali format satu lembar sertipikat elektronik yang lebih aman dan terintegrasi secara digital, mari pahami setiap detailnya.

Sisi Depan: Identitas Utama & Keamanan
Bagian depan memuat informasi mengenai status kepemilikan dan data teknis tanah.

1. Nomor Identitas Unik: Angka unik sebagai identitas resmi Sertipikat-el.
2. Jenis Hak & NIB: Penegasan hak atas tanah (misal: Hak Milik/HGB) serta Nomor Identitas Bidang (NIB) sebagai KTP-nya tanah Anda.
3. Kalimat Pembukaan: Pernyataan resmi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
4. Tanda Tangan Elektronik: Keamanan tingkat tinggi, Menggunakan sertifikat elektronik yang terverifikasi (BSrE), bukan lagi tanda tangan basah.
5. Keterangan Bidang Tanah: Penjelasan spesifik mengenai luas dan batas fisik tanah.
6. Keterangan Pemegang Hak: Nama pemilik sah yang terdata dalam sistem pertanahan.
7. Keterangan Catatan Pendaftaran: Riwayat pendaftaran yang tertib dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sisi Belakang: Data Lokasi & Validasi Cepat
Bagian belakang berfungsi sebagai navigasi dan jaminan keabsahan dokumen.

8. Keterangan letak bidang tanah (Plotting): Keterangan letak bidang tanah secara geografis yang akurat.
9. Disclaimer (Ketentuan): Penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan ketentuan hukum penggunaan dokumen.
10. QR Code – Cek Validitas di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kelebihan Sertipikat Elektronik:
Ringkas: Cukup satu lembar, mudah disimpan secara fisik maupun digital.
Anti-Palsu: Dilindungi enkripsi data dan tanda tangan digital.
Integrasi Data: Memudahkan proses transaksi dan birokrasi di masa depan.

Yuk, dukung transformasi digital pertanahan Indonesia untuk layanan yang lebih transparan dan akuntabel!

https://www.instagram.com/p/DUShhsvk7av/?igsh=MTZleTQ1NWF3aTY4dw==

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB