Berikan Kepastian Hukum, 44 Sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) diserahkan kepada Warga Kandang Panjang

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 5 Februari 2026 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan secara resmi menyerahkan sertipikat tanah bagi penghuni Perumahan Rumah Inti Tumbuh (RIT), dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Sutarno, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo.

Penyerahan berlangsung di Aula Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Ibu Hj. Balgis Diab, juga menjadi bukti nyata kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dengan Pemerintah Daerah. Acara ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebanyak 44 bidang tanah yang telah selesai diproses kini telah resmi memiliki kekuatan hukum tetap. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak legal atas aset properti mereka, khususnya di kawasan perumahan RIT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menginformasikan bahwa sertipikat ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan jaminan perlindungan hukum yang dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi pemiliknya.

“Program Rumah Inti Tumbuh (RIT) merupakan sebuah upaya strategis pemerintah untuk mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para pegawai pemerintah golongan I dan II. Program ini hadir untuk menjawab persoalan hunian di wilayah pesisir Pekalongan. Wilayah yang tidak hanya padat penduduk, tetapi juga memiliki tantangan ekologis dan keterbatasan lahan”

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Dokumen yang Diperlukan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 06:03 WIB