Tetap Buka Saat Ramadhan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Memasuki bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tidak surut. Hal ini terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana masyarakat tetap memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu ini memudahkan masyarakat pekerja untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, termasuk untuk mengurus pelestarian hak waris.

“Saya bersyukur tetap bisa mengurus proses pelestarian hak waris di pekan pertama Ramadhan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran PELATARAN sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujar Kastomo (37), saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (21/02/2026).

Begitu ia tahu bahwa layanan pertanahan tetap buka pada akhir pekan lewat media sosial, Kastomo langsung meniatkan datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat. Ia datang untuk mengurus proses balik nama alih-alih waris keluarganya. Ia memilih mengurus sendiri tanpa kuasa agar dapat memahami alur proses secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, layanan PELATARAN yang dibuka setengah hari, yaitu pukul 08.00-12.00, sangat membantu mempercepat pengurusan berkas. “Meski sempat terkendala cuaca dan menunggu proses validasi, seluruh berkas akhirnya dinyatakan lengkap dan saya tinggal menunggu tanda terimanya,” tutur Kastomo menceritakan pengalaman barunya.

Kastomo menyebut, proses cepat yang ia peroleh di Kantah juga dilengkapi dengan kemudahan yang ditawarkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk menggabungkan proses permohonannya dengan lebih mudah. “Untuk proses pelestarian hak waris, saya bisa menggabungkan kemajuannya beberapa hari ke depan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” tutupnya.

Dengan sistem pelayanan yang kini semakin praktis dan efisien, Kastomo menyatakan akan menginformasikan kepada kerabat dan keluarganya untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi warga Jakarta Barat. Ia ingin berbagi agar masyarakat lain dapat merasakan langsung kemudahan pelayanan publik di bidang pertanahan. (SG/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB