Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Bagi sebagian masyarakat, mengurus pertanahan pada hari kerja bukanlah hal yang mudah. Butuh izin secara khusus karena kesibukan pekerjaan membuat waktu menjadi terbatas. Sejak tahun 2022, melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), sehingga memiliki waktu alternatif untuk mendapatkan layanan pertanahan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh penjuru Indonesia.

“Saya tiga kali mengurus tanah ini di BPN Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja kalau Senin-Jumat, ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” cerita Matsarip (49), salah satu pemohon yang memanfaatkan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik pada Sabtu (21/02/2026).

Sebelum mengetahui ada PELATARAN, ia sempat menawarkan pihak yang menyebut ingin membantu pengurusan peningkatan hak untuk rumahnya, namun biaya yang diminta cukup besar. Saat sudah bisa mencoba datang melalui layanan akhir pekan, ia jadi tahu biaya aslinya dan hingga kini tetap memilih untuk menjalani proses sendiri tanpa perantara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp 50.000 tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang ngurus sendiri, soalnya ada orang bilang ribet ngurusnya, ternyata cepet banget ini,” ungkap Matsarip.

Cerita lain datang dari Dewi (43), pekerja kantoran yang sebelumnya kerap mengajukan izin saat perlu menyambangi Kantah di hari Senin-Jumat. Begitu mengetahui adanya layanan khusus pemohon mandiri melalui PELATARAN, ia jadi bisa memanfaatkan hari liburnya untuk mengurus tanahnya.

“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi saat itu diinfokan oleh petugas ada buka layanan di hari Sabtu. Saya jadi datang sekarang karena kalau izin mulu di hari kerja tidak enak. Memudahkan kami banget yang pekerja ini, jadi kalau libur bisa urus,” ujar Dewi.

PELATARAN ini hanya berlangsung di kota/kabupaten besar yang tersebar di 33 provinsi, yang layanan pertanahan hariannya cukup tinggi. Informasi terkait detail lokasi Kantah mana saja yang menyediakan layanan khusus ini dapat diakses melalui link https://bit.ly/InfoPELATARAN. (AR/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB