Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (05/03/2026). Sebagai pembicara kunci, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan dalam pengadaan barang/jasa, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja (Satker) perlu mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab.

“Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, kata kuncinya kita harus memegang transparansi ketika diamanahkan untuk mengelola setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kita perlu bertanggung jawab dengan benar. Kita harus menghindari konflik-konflik kepentingan,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Dalu Agung Darmawan menilai, prinsip transparansi perlu menjadi pemahaman dasar bagi setiap pegawai Kementerian ATR/BPN, terutama jajaran yang akan menjalankan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja, ia mendorong agar jajaran yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang secara bertahap meningkatkan kompetensi. Salah satunya, dengan mengikuti sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sepatutnya, swakelola juga perlu memahami ilmu transparansi dengan baik agar lebih akuntabel sehingga efisien dalam pelaksanaan kerja. Pengadaan barang/jasa perlu integrasi yang lebih baik antara penyedia dengan swakelola. Oleh karena itu, sertifikasi ini penting diambil, untuk semakin mantap dalam menerapkan ilmu ini,” tutur Sekjen ATR/BPN.

Sejalan dengan itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, juga menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi PPK. Menurutnya, kegiatan ini adalah pemacu agar para PPK meraih sertifikasi yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi mereka sebagai perpanjangan tangan KPA secara tepat dan sesuai aturan.

“Sebagai bagian dari pemegang amanah tersebut, webinar yang diselenggarakan bersama BPSDM pada hari ini berguna untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan KPA, dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang menjamin memiliki sertifikasi kompetensi sesuai tipologinya masing-masing,” ungkap Awaludin.

Awaludin mengimbau jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memahami sertifikasi berdasarkan klasifikasi yang ada. Di antaranya, sertifikasi A untuk keperluan pekerjaan yang sangat kompleks; sertifikasi B yang memerlukan persyaratan khusus; dan sertifikasi C yang menjadi syarat minimal bagi seorang PPK. Sertifikasi C adalah pelatihan dan pengakuan kompetensi resmi yang menangani pengadaan barang/jasa pemerintah berkategori sederhana, rutin, atau berulang.

Adapun peserta sosialisasi ini merupakan para Satker KPA di lingkungan Kementerian ATR/BPN di seluruh penjuru Indonesia. Total peserta mencapai 820 orang. Di penghujung acara, diadakan sesi kuis untuk mengetahui liputan sebaran informasi yang diterima peserta dari sosialisasi ini. (CK/RS)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB