Layani Informasi Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas di Masa Libur Nyepi dan Lebaran

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan Pelayanan Pertanahan Terbatas pada Rabu, 19 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat, khususnya terkait informasi dan pemeliharaan data pertanahan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi, di antaranya mengenai:
📌 Peralihan hak karena pewarisan
📌 Penerbitan sertipikat pengganti akibat hilang

Petugas pelayanan dengan sigap memberikan penjelasan, arahan, serta memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami juga menginformasikan bahwa untuk layanan selain informasi dan pemeliharaan data, pengajuan berkas dapat dilakukan kembali pada hari kerja mulai 25 Maret 2026.

Terima kasih atas kepercayaan masyarakat 🙏
Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

#PelayananPertanahan #ATRBPN #KantahKotaPekalongan #MelayaniDenganHati #PelayananPublik #ZonaIntegritas

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan
Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
Pengumuman Operasional Pelayanan Pertanahan Kantah Kota Pekalongan
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:05 WIB

Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:03 WIB

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:01 WIB

Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:01 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:00 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi

Berita Terbaru