Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka pelayanan bagi masyarakat selama libur panjang Idulfitri 2026. Kantor Pertanahan (Kantah) seperti di Kabupaten Indramayu, menghadirkan layanan terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pemudik yang baru memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan saat pulang kampung di momen libur Lebaran.

“Pada dasarnya kami tetap hadir untuk memberikan pelayanan pertanahan. Memang tidak banyak permintaan yang datang, namun tetap ada yang membutuhkan, terutama para pemudik yang baru ada waktu datang langsung ke Kantah,” ujar Syukron Hamdalah, petugas loket di Kantah Kabupaten Indramayu pada Senin (23/03/2026).

Meski harus bertugas di masa libur lebaran, bagi Syukron Hamdalah, pelayanan di masa libur Lebaran justru menjadi kesempatan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Ia mengaku tidak merasa terbebani, melainkan senang bisa membantu warga, terutama yang datang dari luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami senang bisa melayani, apalagi banyak masyarakat yang datang dari jauh. Dengan adanya layanan ini, semoga bisa membantu mereka yang memiliki keterbatasan waktu,” kata Syukron Hamdalah

Layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Indramayu tersedia sejak tanggal 18, 19, 20, 23 dan 24 Maret 2026. Selama layanan terbatas ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari konsultasi pemberkasan, informasi pertanahan, hingga pengambilan produk yang telah selesai diproses. Namun, untuk pengambilan dokumen, pemohon diharuskan datang langsung tanpa diwakilkan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan akses informasi secara langsung. Walaupun informasi sebenarnya bisa diakses secara online, tapi banyak juga yang datang karena merasa lebih jelas jika datang dan berkonsultasi langsung,” terang Syukron Hamdalah.

Salah satu pemudik yang memanfaatkan layanan saat libur Lebaran di Kantah Kabupaten Indramayu adalah Siska. Begitu mengetahui kantor tetap buka, ia langsung menjadwalkan datang ke Kantah untuk mengurus soal tanahnya yang sempat tertunda karena selama ini merantau.

“Alhamdulillah sangat terbantu sekali. Saya jarang pulang kampung, jadi baru bisa urus saat libur Lebaran seperti ini. Untung Kantah Indramayu buka,” ungkap Siska saat ditemui di Kantah Kabupaten Indramayu.

Siska menceritakan, dirinya informasi selengkapnya soal ketersediaan layanan ini melalui media sosial Kementerian ATR/BPN. “Pas tahu dari Instagram, saya langsung coba datang ke sini, dan ternyata memang buka. Sekarang baru tanya-tanya soal berkas yang perlu disiapkan. Kalau sudah lengkap, besok ke sini lagi,” tutupnya.

Dengan adanya layanan pertanahan terbatas, Kementerian ATR/BPN bermaksud memberikan akses kepada masyarakat tanpa harus menunggu liburan berakhir. Kemungkinannya, masyarakat terutama para pemudik bisa lebih mudah mengurus urusan tanah di kampung halaman di tengah masa liburan Lebaran yang cukup panjang. (MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:58 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:41 WIB

COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:39 WIB

Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:04 WIB

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi

Berita Terbaru