Reforma Agraria Bugisan Jum’at, 22 Mei 2026

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria terus digaungkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Hari ini Bapak Satrio Agung Wibowo selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan memimpin diskusi dengan warga Kampung Bugisan terkait pendampingan pemberdayaan kegiatan reforma agraria sebagai langkah lanjutan proses aset reform. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi penyampaian aspirasi, serta penguatan sinergi bersama masyarakat demi terciptanya penataan dan pemberdayaan tanah yang berkeadilan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat. 🤝🌱

📱 Media Sosial Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#ReformaAgraria
#ATRBPN
#KantahKotaPekalongan
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#BerAKHLAK

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB