Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Semarang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu kunci pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelarasan data lahan sawah guna menciptakan kepastian dalam perencanaan tata ruang dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi,” ujar Wamen Ossy saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (04/06/2026).

Wamen Ossy menyampaikan, saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ada lahan yang tercatat di sejumlah wilayah sebagai sawah dalam satu basis data, namun memiliki status berbeda pada data lainnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengadakan Rakor dengan melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, baik bupati maupun wali kota, guna membahas dan mengatasi masalah perbedaan data tersebut. Pada Rakor ini, selain mendapatkan pengarahan dari Wamen ATR/Waka BPN, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang disampaikan seputar strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta pengintegrasiannya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

“Kita ingin hanya ada satu _database_ lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy Dermawan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, sinkronisasi data memang menjadi kebutuhan bagi Pemda untuk menjaga keseimbangan antara upaya mempertahankan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan dan kebutuhan menyediakan ruang bagi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” ungkap Ahmad Luthfi.

Rakor ini mempertemukan unsur pusat dan daerah. Selain para kepala daerah, Rakor ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto; dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. (JM/YZ)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB