Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tingkat provinsi.
Langkah strategis ini menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan kesepakatan agregat LP2B di tingkat provinsi. Kesepakatan ini merupakan upaya konkret pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan tingginya laju alih fungsi lahan baku sawah guna mewujudkan swasembada pangan nasional.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#DirjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

















