Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025/2026 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum beserta tim pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Rapat ini bertujuan memastikan seluruh dokumen administrasi, kertas kerja, dan bahan pendukung telah disusun secara lengkap sesuai ketentuan, sekaligus mengevaluasi hasil penyusunan dokumen, melengkapi data yang masih diperlukan, serta menindaklanjuti berbagai masukan dari proses wawancara dan review sebelumnya.
Dalam pembahasannya, peserta rapat memfokuskan perhatian pada penyelarasan dokumen kerja, hasil wawancara, indikator kinerja, serta kesiapan data pendukung yang akan digunakan dalam proses evaluasi dan pelaksanaan program. Selain itu, rapat juga membahas penyelarasan indikator kinerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan Kementerian ATR/BPN Tahun 2025-2029, termasuk penyesuaian indikator penerima manfaat Reforma Agraria agar lebih spesifik, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis Kementerian.
Melalui rapat ini, Direktorat Jenderal Penataan Agraria menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Reforma Agraria dalam rangka menjamin kualitas maturitas SPIP. Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan dokumen, melengkapi data pendukung, serta memperkuat koordinasi antar unit kerja guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

















