Ruang Tanahan | Selasa, 21 Juli 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Pelaporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar Tahun 2026.
Materi dan diskusi kegiatan ini dipandu oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Nur Hadi, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Andhi Pratama Putra, para pejabat pengawas, dan para koordinator subbagian di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaporan ini merupakan bagian dari tahapan inventarisasi untuk mengidentifikasi dan menentukan objek-objek tanah yang terindikasi telantar di wilayah Kota Pekalongan. Hasil inventarisasi menjadi dasar dalam proses penataan, pengendalian, dan pemanfaatan tanah agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga melalui kegiatan ini, pengelolaan pertanahan semakin tertib, akuntabel, dan mampu mendukung pemanfaatan tanah secara produktif demi kepentingan masyarakat.
Bersama mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
📱 Ikuti Media Sosial Kami:
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #KotaPekalongan #InventarisasiTanah #TanahTelantar #PengendalianPertanahan #PelayananPertanahan #MelayaniProfesionalTerpercaya #BPNMelayani #PertanahanMaju

















